Jumat, 07 Maret 2014

Air menurut Islam

Salah satu elemen penting dalam kehidupan kita adalah air
Tidak ada yang sia-sia apa yang telah di ciptakan oleh Allah SWT
Air dapat dibagi 4 bagian dari segi hukumnya
1.       Air suci dan mensucikan: air yang masih murni,air yang sewajarnya,dapat digunakan untuk bersuci dengan tidak makruh
2.       Air suci dan dapat mensucikan,tetapi makruh digunakan,ialah air musyammas/air yang dipanaskan matahari ditempat logam bukan emas.
3.       Air suci tapi tidak mensucikan : Air musta’mal/telah digunakan untuk bersuci,telah digunakan untuk menghilangkan najis walaupun tidak berubah rupa,rasa dan baunya
4.       Air mutanajis : Air yang kena najis,sedang jumlahnya kurang dari 2 kulah(bak air),maka air yang seperti ini tidak suci dan mensucikan.bila lebih dari 2 kullah(bak air) dan tidak berubah sifatnya,sah untuk bersuci.


2 kullah sama dengan 216 liter

Atau panjang 60cm dan tinggi/dalam 60cm


semoga bermanfaat dan bila dalam tulisan dan penulisan ada kesalahan harap maklum dan di maafkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar