Salah satu
elemen penting dalam kehidupan kita adalah air
Tidak ada
yang sia-sia apa yang telah di ciptakan oleh Allah SWT
Air dapat
dibagi 4 bagian dari segi hukumnya
1.
Air suci dan mensucikan: air yang masih
murni,air yang sewajarnya,dapat digunakan untuk bersuci dengan tidak makruh
2.
Air suci dan dapat mensucikan,tetapi makruh
digunakan,ialah air musyammas/air yang dipanaskan matahari ditempat logam bukan
emas.
3.
Air suci tapi tidak mensucikan : Air
musta’mal/telah digunakan untuk bersuci,telah digunakan untuk menghilangkan
najis walaupun tidak berubah rupa,rasa dan baunya
4.
Air mutanajis : Air yang kena najis,sedang
jumlahnya kurang dari 2 kulah(bak air),maka air yang seperti ini tidak suci dan
mensucikan.bila lebih dari 2 kullah(bak air) dan tidak berubah sifatnya,sah
untuk bersuci.
2 kullah sama dengan 216 liter
Atau panjang 60cm dan tinggi/dalam 60cm
semoga bermanfaat dan bila dalam tulisan dan penulisan ada kesalahan harap maklum dan di maafkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar