Yang mewajibkan mandi enam perkara :
Pertama,bersetubuh(jma’) dan jika tak keluar mani sekalipun. Kedua,keluar mani
dengan sebab mimpi atau lainnya. Ketiga,mati yang bukan mati syahid.
Keempat,haidh (bagi perempuan). Kelima,nifas (bagi perempuan). Keenam,wiladah
(bersalin atau beranak).
Fardhu mandi
Pertama,niat,bersamaan
dengan mula-mula membasuh tubuh sambil membaca lafadh niatnya,
Nawaitu raf’al
hadatsil akbari ‘an jami’il badani fardhan lillahi ta’ala.
“Sengaja saya mengangkatkan hadas yang besar(dari) pada
sekalian tubuh,fardhu karena Allah Ta’ala”.
Kedua,menghilangkan najis(kotoran) jikalau ada bendanya
ditubuh.Ketiga,menyampaikan(meratakan) air keseluruhan anggota tubuh.
Sunah mandi
Pertama,membaca
Bismillahirrahmanirrahim. Kedua,berwudhu dahula,sebelum mandi. Ketiga,menghadap
qiblat. Keempat,Menggosok sekalian tubuh dengan tangan. Kelima,membasuh
sekalian anggota sebanyak 3 kali. Keenam, mendahulukan kanan dari yang kiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar