Senin, 21 April 2014

cara bertayammum

Assalamualaikum wr.wb
Pada postingan kali ini ,saya akan berbagi tentang cara bertayammum,setelah postingan yang sebelumnya,kita sudah berbagi tentang pengertian tayammum,syarat,sunah dan yang membatalkan tayammum.

Cara bertayammum,untuk dibolehkan mengerjakan sholat ;
1.    Niat

   Nawaitut-tayammuma li istibaahatish-shalaati fardhal lillaahi ta’aalaa
    Artinya:
   Aku niat bertayammum untuk dapat mengerjakan sholat,fardhu karena Allah

2. Mula-mula meletakan dua belah tangan diatas debu tanah untuk diusap ke muka

3. Lalu mengusap muka dengan debu tanah,dengan dua kali usapan

4. Selanjutnya mengusap dua belah tangan hinggga siku-siku dengan debu tanah dua kali

5. Memindahkan debu kepada anggota yang diusap
6. Tertib atau sesuai dengan urutan langkah diatas atau berturut-turut



Sekali bertayammum hanya dapat dipakai untuk satu sholat fardhu saja,meskipun belum batal,untuk dipakai sholat sunah beberapa kali cukuplah dengan satu tayammum.
Apabila orang yang sakit,dan salah satu anggota wudhunya terbebat(dibalut),maka cukup bebat itu saja diusap dengan air atau tayammum,kemudian mengerjakan sholat

Semoga bermanfaat dan berkah
Amin


Wassalam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar