Selasa, 13 Mei 2014

bahaya makanan dan minuman haram


                Sesungguhnya Allah menciptakan sesuatu senantiasa dengan hikmah.Tidak ada yang sia-sia pada ciptaan Allah.Meskipun itu seekor nyamuk,yang bagi manusia barangkali hanya mengganggu saja,tetap mempunyai hikmah.Sekilas kita mungkin heran dan tidak mengerti untuk apa nyamuk dan semacamnya,bahkan yang lebih rendah dan mengganggu daripada itu,diciptakan.Akan tetapi,yakinlah bahwa tidak ada yang sia-sia pada ciptaan Allah.Dan manfaat dari semua ciptaan Allah,Khususnya di bumi,tertuju bagi manusia.
                Begitu pula dengan tata aturan yang dibuat Allah,berupa perintah dan larangan,semua itu mengandung hikmah bagi manusia.Tidak mungkin manusia diperintah melakukan sesuatu tanpa ada kebaikan pada sesuatu itu..Begitu pula tidak mungkin sesuatu yang dilarang bagi manusia jika tidak ada keburukan pada sesuatu itu.
                Allah berfirman :

“Dan kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya sia-sia...”(QS.Al-Shad{38}:27)
                Manusia diperintahkan agar menjauhi dan menghindarinya agar keburukan yang terdapat pada barang-barang haram tidak menjangkiti atau menular kepada manusia.Allah mengerti kondisi dan kebutuhan manusia.Oleh karena itu,Allah selalu menginginkan yang terbaik untuk manusia.Secara umum,setiap aturan Allah ditujukan untuk menjaga 5 hal pada diri manusia,yakni agama,jiwa,akal,kehormatan(keturunan),dan harta.Itulah maqasid al-syari’ah(tujuan syariat) yang dibuat Allah untuk manusia.Baik itu perintah maupun larangan,tujuannya adalah untuk menjaga kelima hal tersebut.
                Adakah hubungan antara makanan yang kita makan dengan sifat dan prilaku kita?Para ahli menyakini adanya hubungan itu.Orang yang sehari-hari lebih banyak makan tumbuh-tumbuhan(vegetarian) berbeda karakter dan prilaku dengan orang yang lebih banyak makan daging binatang.Seorang vegetarian mempunyai karakter yang lemah-lembut,dan seorang pemakan daging itu memiliki karakter kasar,untuk tidak mengatakan buas.Orang-orang Arab dahulu sering berperang sesamanya,diantaranya karena mereka banyak makan daging.Para petapa budha yang berpantangan makan daging memiliki sifat yang lembut,terlihat dari pembawaan mereka.Itu sekedar contoh ya...,tetapi bukan berarti daging itu jelek akibatnya bagi manusia.
                Al-Quran sendiri membolehkan makan daging dan juga ikan,karena disamping mengandung zat yang diperlukan oleh tubuh juga dapat memelihara sifat keperwiraan pada manusia.Pada umumnya Allah mengharamkan suatu makanan karena makanan itu kotor atau menjijikan,secara naluriah manusia yang berakal sehat tidak akan mau memakannya.Allah berfirman,setelah mengharamkan bangkai,darah,daging babi ;
“Karena sesungguhnya semua itu kotor...(QS.Al-An’am{6}:145)
                Apakah yang dimaksud rijs(kotor)? Kotor disini bisa bermakna dua,yaitu kotor secara fisik dan rohani.Makanan dan minuman haram,mengotori secara fisik,artinya bahaya bagi kesehatan,juga berpengaruh buruk pada jiwa atau rohani kita,atau kata lain berbahaya bagi kesehatan jasmani dan rohani.
                Bagaimana kita harus menilai orang yang suka makan bangkai? Barangkali yang teringat oleh kita pertama kali adalah bahwa perbuatan tersebut menyerupai perbuatan binatang.Dan kita sebagai manusia tentu tidak ingin disamakan dengan binatang.Agama samawi,termasuk Islam,mengharamkan umatnya memakan bangkai,tujuannya terutama untuk melindungi harga diri kita sebagai manusia.
                Disamping itu,hewan yang sudah menjadi bangkai tidak terjamin kualitas dagingnya.Bisa jadi hewan itu mati karena penyakit,dan jika kita memakannya,penyakit itu bisa menular pada diri kita.Termasuk kita juga jangan menyembelih hewan yang terkena penyakit dengan tujuan untuk memakannya.Kadang ada orang yang mempunyai ayam,ayam itu terkena penyakit ayam,lalu karena sayang jika tidak dimanfaatkan,ayam itu disembelihnya dan dijadikan lauk pauk.Meskipun bukan kategori bangkai,dari tinjauan ilmu kesehatan hal tersebut berbahaya.
                Begitu pula kita menilai orang yang memakan darah dan daging babi,bukan karena barang tersebut berbahaya bagi fisik.Memakan darah atau meminum darah mengingatkan kita pada legenda vampire atau siluman yang suka menghisap darah.Meminum darah dulu merupakan kebiasaan bangsa Arab Jahiliyah;mereka kalau lapar menusuk unta dengan benda tajam lalu darah yang mengalir dari unta itu dikumpulkan lalu diminum.perbuatan tersebut menyakiti binatang,oleh karena itu Allah mengharamkannya.
                Jika soal makanan yang diharamkan(bangkai,darah,daging babi) tidak mesti terlihat langsung bahayanya secara fisik,maka minuman yang diharamkan berbeda.Khamr atau minuman keras mengandung bahaya fisik yang dapat langsung terlihat dan bahaya jiwa yang juga akan segera tampak.Secara fisik,orang yang minum khamr akan terlihat sempoyongan,ngomong sembarangan,pandangannya mengabur sehingga jika ia berjalan ia akan menabrak apa saja yang didepannya.Bahkan,jika sedang berkendara ia bisa mengalami kecelakaan.Dari segi emosi,orang yang sedang mabuk emosinya tidak terkontrol.Justru disinilah bahaya yang lebih besar bisa timbul.Orang yang sedang mabuk tidak bisa membedakan yang benar dan salah,baik dan buruk,sehingga apapun bisa dilakukannya termasuk kejahatan.
                Ada sebuah anekdot tentang bahaya khamr.Seorang laki-laki ditawari 3 hal,membunuh orang,memperkosa atau minum khamr.Setelah berfikir sejenak,lelaki itu memilih khamr karena sekilas perbuatan itu tidak merugikan orang lain.Ternyata setelah ia minum khamr,ia malah memperkosa perempuan dan karena takut perbuatannya ketahuan maka ia membunuhnya.
                Itulah bahaya khamr,yaitu membuat akal tidak berfungsi dengan benar.Khamr merupakan pintu segala kejahatan.oleh karena itu,marilah kita berdo’a semoga kita terhindar dari setitik pun niat untuk meminum khamr.Marilah kita berdo’a semoga kita selalu diberikan kekuatan oleh Allah untuk menjauhi segala yang dilarang-Nya. Amien.

Semoga bermanfaat dan berkah

Wassalam

               


Tidak ada komentar:

Posting Komentar