Sesungguhnya
Allah menciptakan sesuatu senantiasa dengan hikmah.Tidak ada yang sia-sia pada
ciptaan Allah.Meskipun itu seekor nyamuk,yang bagi manusia barangkali hanya
mengganggu saja,tetap mempunyai hikmah.Sekilas kita mungkin heran dan tidak
mengerti untuk apa nyamuk dan semacamnya,bahkan yang lebih rendah dan
mengganggu daripada itu,diciptakan.Akan tetapi,yakinlah bahwa tidak ada yang
sia-sia pada ciptaan Allah.Dan manfaat dari semua ciptaan Allah,Khususnya di
bumi,tertuju bagi manusia.
Begitu
pula dengan tata aturan yang dibuat Allah,berupa perintah dan larangan,semua
itu mengandung hikmah bagi manusia.Tidak mungkin manusia diperintah melakukan
sesuatu tanpa ada kebaikan pada sesuatu itu..Begitu pula tidak mungkin sesuatu
yang dilarang bagi manusia jika tidak ada keburukan pada sesuatu itu.
Allah
berfirman :
“Dan kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang
ada diantara keduanya sia-sia...”(QS.Al-Shad{38}:27)
Manusia
diperintahkan agar menjauhi dan menghindarinya agar keburukan yang terdapat
pada barang-barang haram tidak menjangkiti atau menular kepada manusia.Allah
mengerti kondisi dan kebutuhan manusia.Oleh karena itu,Allah selalu
menginginkan yang terbaik untuk manusia.Secara umum,setiap aturan Allah
ditujukan untuk menjaga 5 hal pada diri manusia,yakni
agama,jiwa,akal,kehormatan(keturunan),dan harta.Itulah maqasid
al-syari’ah(tujuan syariat) yang dibuat Allah untuk manusia.Baik itu perintah
maupun larangan,tujuannya adalah untuk menjaga kelima hal tersebut.
Adakah
hubungan antara makanan yang kita makan dengan sifat dan prilaku kita?Para ahli
menyakini adanya hubungan itu.Orang yang sehari-hari lebih banyak makan
tumbuh-tumbuhan(vegetarian) berbeda karakter dan prilaku dengan orang yang
lebih banyak makan daging binatang.Seorang vegetarian mempunyai karakter yang
lemah-lembut,dan seorang pemakan daging itu memiliki karakter kasar,untuk tidak
mengatakan buas.Orang-orang Arab dahulu sering berperang sesamanya,diantaranya
karena mereka banyak makan daging.Para petapa budha yang berpantangan makan
daging memiliki sifat yang lembut,terlihat dari pembawaan mereka.Itu sekedar
contoh ya...,tetapi bukan berarti daging itu jelek akibatnya bagi manusia.
Al-Quran
sendiri membolehkan makan daging dan juga ikan,karena disamping mengandung zat
yang diperlukan oleh tubuh juga dapat memelihara sifat keperwiraan pada
manusia.Pada umumnya Allah mengharamkan suatu makanan karena makanan itu kotor
atau menjijikan,secara naluriah manusia yang berakal sehat tidak akan mau
memakannya.Allah berfirman,setelah mengharamkan bangkai,darah,daging babi ;
“Karena sesungguhnya semua itu
kotor...(QS.Al-An’am{6}:145)
Apakah
yang dimaksud rijs(kotor)? Kotor disini bisa bermakna dua,yaitu kotor secara
fisik dan rohani.Makanan dan minuman haram,mengotori secara fisik,artinya
bahaya bagi kesehatan,juga berpengaruh buruk pada jiwa atau rohani kita,atau
kata lain berbahaya bagi kesehatan jasmani dan rohani.
Bagaimana
kita harus menilai orang yang suka makan bangkai? Barangkali yang teringat oleh
kita pertama kali adalah bahwa perbuatan tersebut menyerupai perbuatan
binatang.Dan kita sebagai manusia tentu tidak ingin disamakan dengan
binatang.Agama samawi,termasuk Islam,mengharamkan umatnya memakan
bangkai,tujuannya terutama untuk melindungi harga diri kita sebagai manusia.
Disamping
itu,hewan yang sudah menjadi bangkai tidak terjamin kualitas dagingnya.Bisa
jadi hewan itu mati karena penyakit,dan jika kita memakannya,penyakit itu bisa
menular pada diri kita.Termasuk kita juga jangan menyembelih hewan yang terkena
penyakit dengan tujuan untuk memakannya.Kadang ada orang yang mempunyai
ayam,ayam itu terkena penyakit ayam,lalu karena sayang jika tidak
dimanfaatkan,ayam itu disembelihnya dan dijadikan lauk pauk.Meskipun bukan
kategori bangkai,dari tinjauan ilmu kesehatan hal tersebut berbahaya.
Begitu
pula kita menilai orang yang memakan darah dan daging babi,bukan karena barang
tersebut berbahaya bagi fisik.Memakan darah atau meminum darah mengingatkan
kita pada legenda vampire atau siluman yang suka menghisap darah.Meminum darah
dulu merupakan kebiasaan bangsa Arab Jahiliyah;mereka kalau lapar menusuk unta
dengan benda tajam lalu darah yang mengalir dari unta itu dikumpulkan lalu
diminum.perbuatan tersebut menyakiti binatang,oleh karena itu Allah
mengharamkannya.
Jika
soal makanan yang diharamkan(bangkai,darah,daging babi) tidak mesti terlihat
langsung bahayanya secara fisik,maka minuman yang diharamkan berbeda.Khamr atau
minuman keras mengandung bahaya fisik yang dapat langsung terlihat dan bahaya
jiwa yang juga akan segera tampak.Secara fisik,orang yang minum khamr akan
terlihat sempoyongan,ngomong sembarangan,pandangannya mengabur sehingga jika ia
berjalan ia akan menabrak apa saja yang didepannya.Bahkan,jika sedang
berkendara ia bisa mengalami kecelakaan.Dari segi emosi,orang yang sedang mabuk
emosinya tidak terkontrol.Justru disinilah bahaya yang lebih besar bisa
timbul.Orang yang sedang mabuk tidak bisa membedakan yang benar dan salah,baik
dan buruk,sehingga apapun bisa dilakukannya termasuk kejahatan.
Ada sebuah
anekdot tentang bahaya khamr.Seorang laki-laki ditawari 3 hal,membunuh
orang,memperkosa atau minum khamr.Setelah berfikir sejenak,lelaki itu memilih
khamr karena sekilas perbuatan itu tidak merugikan orang lain.Ternyata setelah
ia minum khamr,ia malah memperkosa perempuan dan karena takut perbuatannya
ketahuan maka ia membunuhnya.
Itulah
bahaya khamr,yaitu membuat akal tidak berfungsi dengan benar.Khamr merupakan
pintu segala kejahatan.oleh karena itu,marilah kita berdo’a semoga kita
terhindar dari setitik pun niat untuk meminum khamr.Marilah kita berdo’a semoga
kita selalu diberikan kekuatan oleh Allah untuk menjauhi segala yang
dilarang-Nya. Amien.
Semoga bermanfaat dan berkah
Wassalam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar