Dalam Al-Quran surat An Nisa’ ayat 3, Allah berfirman :
“Jikalau kamu kuatir tidak akan dapat berlaku lurus terhadap
anak-anak yatim,maka kawinilah wanita yang kamu sukai,dua tiga atau
empat.Tetapi jika kamu kuatir tidak dapat berlaku adil,maka kawinilah seorang
wanita saja”
Janganlah
gegabah melaksanakan poigami tanpa ada alasan yang kuat.Poligami dibolehkan
akan tetapi syaratnya berat,harus adil kepada semua isteri kalau tidak mungkin
adil,jangan dilakukan poligami!.Pada umumnya berpoligami selalu menimbulkan
keributan dalam rumah tangga,hilangnya ketenangan dan ketentraman hati,jika
terjadi yang demikian adalah sangat tidak sesuai dengan ajaran
agama.Pertimbangkan baik-baik akibat yang akan terjadi,sebelum anda
berpoligami!
Semoga bermanfaat dan berkah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar