Tidak boleh
bersenggama lewat dubur
Sebagaimana sabda Rasulullah Saw. :
“Dilaknati orang yang bersenggama dengan istri lewat
duburnya”
Dengan alasan :
1.Karena dubur itu merupakan tempat pembuangan kotoran yang
sangat riskan terhadap penyakit,sedang yang diperintahkan oleh Allah lewat
fajr.
2.Allah mengharamkan hubungan lewat dubur karena dapat
mendatangkan kerugian dan bahaya yang akan diderita oleh suami istri,baik
faktor kesehatan,fisik,mental maupun psikologis.
3.Dari segi psikologis dan perasaan wanita akan kehilangan
kenikmatan.
Bersenggama dengan
istri dalam keadaan haid dan nifas
1.Darah haid dan nifas adalah darah kotor,oleh sebab itu
jika bertemu badan dikala itu bisa menyebabkan sakit.
2.Haid adalah darah biasa bagi wanita,tetapi sering
menimbulkan rasa sakit dan penderitaan,disaat haid hendaknya istri jangan
diganggu,lebih-lebih dikumpuli.
3.Senggama dikala istri sedang haid,bibit-bibit penyakit
mudah masuk ke saluran kencing dan bisa masuk ke kandung kemih dan saluran
ginjal.
Bersetubuh di siang
hari di bulan Ramadhan
Secara dasar hubungan suami istri syah tetapi karena
perbuatan itu dilakukan pada siang hari di bulan Ramadhan,bulan yang suci maka
dianggap telah mengotori bulan yang mulia,Karena itu harus membayar kafarat/denda
terhadap perbuatan yang mereka lakukan,yaitu memerdekakan budak,atau berpuasa
dua bulan berturut-turut,atau memberikan makan enam puluh anak yatim.
Membantah disaat
suami mengajak bersenggama,begitu juga sebaliknya
Menolak atau membantah disaat suami mengajak
bersenggama,begitu juga sebaliknya,jika istri mengajak suaminya untuk melayani
dirinya,sementara suaminya dalam keadaan atau kondisi sehat,maka suami
berkewajiban memenuhi ajakan istrinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar