Hingga hari ini,masih banyak kelompok penyesat
di dunia ini yang memanfaatkan kebodohan orang-orang dungu dengan menuliskan
kata-kata jimat dan rajah,membuat garis-garis,membaca mantera-mantera atau
jampi-jampi.mereka berkenyakinan bahwa semua itu dapat melindungi pengamalnya
dari permusuhan jin,kerasukan setan,kejahatan pandangan mata,atau kedengkian
orang.
Dalam
Islam,untuk penjagaan diri dan pengobatan,memiliki cara yang dikenal dalam
syariah.Islam menentang orang-orang yang meninggalkannya dengan beralih kepada
cara-cara yang ditempuh oleh para pendusta yang menyesatkan. Rasulullah
saw.bersabda,
“Bertobatlah,karena sesungguhnya Allah tidak
menciptakan sakit kecuali telah menciptakan obat,kecuali satu penyakit:yaitu
pikun.” (HR. Ahmad)
Rasulullah
saw.bersabda,
“Bila pada obat-obat kalian ada sesuatu yang
baik,ia terdapat pada tiga hal; minuman madu,bekam,dan pengobatan dengan api.”
(HR. Muttafaqun’alaih)
Secara subtansi dan analogi,ketiga cara diatas
berlaku cara-cara pengobatan yang berlaku masa kini.Ada pengobatan dengan cara
mengkonsumsi obat melalui mulut,berobat dengan cara operasi,pengobatan dengan
api,yakni dengan bantuan energi listrik.Dengan menggantungkan jimat untuk
tujuan pengobatan atau penjagaan diri,adalah kebodohan dan kesesatan yang
berbenturan dengan sunnatullah sekaligus menafikan tauhid.
‘Uqbah
bin ‘Amir r.a.bercerita bahwa sepuluh orang berkendaraan datang menemui
Rasulullah saw.kemudian Rasulullah saw.membai’at sembilan orang diantaranya
namun membiarkan yang satu orang.Mereka bertanya,”Apa masalahnya?” Rasulullah
saw.menjawab,”Dilengannya ada jimat.” Orang itu segera memutuskan jimatnya
sehingga Rasulullah saw.akhirnya membai’atnya.Kemudian Rasulullah saw.bersabda,
“Barangsiapa menggantungkan jimat,sungguh ia telah
menyekutukan Allah.”(HR.Ahmad dan Al-Hakim).
Dalam hadits lain, Rasulullah saw.bersabda,
“Barangsiapa menggantungkan jimat,semoga Allah
tidak menyempurnakan(keinginan)nya.Barangsiapa menggantungkan penangkal
sial,semoga Allah tidak melindunginya.” (HR. Ahmad Abu Ya’ala).
Imran
bin Husain ra.berkata bahwa Rasulullah saw.melihat sebuah gelang di lengan
seseorang-ia berkata bahwa gelang itu tampak terbuat dari kuningan,dan
Rasulullah saw.besabda,”Celaka kamu,apa ini?” orang itu menjawab,”Ini jimat
(penangkal hina).” Rasulullah saw.bersabda,
“Sungguh,ia tidak menambahmu selain
kehinaan.buanglah benda itu,sebab bila kamu mati sedangkan benda itu masih kau
miliki,kamu tidak pernah beruntung selama-lamanya.” (HR.Ahmad dan Ibnu Hibban).
Isa
bin Hamzah berkata, “Saya masuk ke rumah Abdullah bin Hakim.Padanya kulihat
warna merah,lalu saya bertanya,engkau menggantungkan jimat,bukan? Ia menjawab,
saya berlindung Kepada Allah darinya. Rasulullah saw.bersabda,
“Barangsiapa menggantungkan sesuatu (semisal
jimat),ia akan dibebani dengannya.”(HR.At-Turmudzi).
Diriwayatkan
bahwa suatu ketika Ibnu Mas’ud menjumpai isterinya di rumah lalu menjumpai di
leher isterinya ada benda yang dikalungkan,maka ia pun menarik dan
memotong-motongnya seraya berkata, “Keluarga Abdullah sudah tidak butuh untuk
menyekutukan Allah dengan sesuatu yang tidak ada keterangan yang diturunkan
oleh Allah.” Kemudian ia melanjutkan, “Saya mendengar Rasulullah saw.bersabda,
sesungguhnya mantera(ruqiah),jimat(tamimah),tiwalah adalah perbuatan syirik.’
Para sahabat bertanya,”Wahai Abu Abdurrahman,ruqiah,tamimah kita sudah
mengenalnya.Lalu apa yang dinamakan tiwalah itu?” ia menjawab, “Tiwalah adalah
benda yang dibuat oleh kaum wanita untuk memelet(mendapat cinta) suaminya.”
(HR.Ibnu Hibban).
Pengajaran ini begitu dalam pengaruhnya dalam
diri para sahabat Nabi saw.sehingga mereka merasa gengsi untuk menerima
berbagai praktek sesat ini dan mempercayai bentuk-bentuk kebatilan ini.
Para
ulama berkata,mantera yang dilarang adalah mantera yang tidak menggunakan
bahasa Arab,sehingga tidak diketahui maknanya,dan mungkin saja ia menjadi sihir
atau kekufuran.Adapun jika jampi itu menggunakan kata-kata yang dapat dipahami
maknanya dan bahkan ada kandungan dzikir kepada Allah Ta’ala maka ia di sunahkan.Ketika
itu,mantera merupakan doa dan harapan kepada Allah,bukan penyembuh atau
obat.Mantera yang biasa digunakan orang-orang jahiliah adalah mantera yang
tercemar oleh unsur-unsur sihir,syirik,dan jampi-jampi yang tidak memiliki
makna yang dapat dipahami.
Ibnu
Mas’ud r.a.melarang isterinya mengamalkan mantera seperti kebiasaan orang
jahiliah.Lalu sang isteri berkata,”Pada suatu hari saya keluar rumah.Fulan
memandangiku hingga mataku mengucurkan air mata(yakni bahwa ia terkena
pandangan mata kedengkian yang jahat).Bila saya mengamalkan mantera,air mataku
terhenti,namun bila aku berhenti,ia menetes lagi.” Ibnu Mas’ud berkata, “Itu
adalah syetan;bila kamu mematuhinya,ia meninggalkanmu dan bila engkau
menentangnya,ia mencolok matamu dengan jarinya.Andaikan kamu melakukan seperti
yang telah dilakukan oleh Rasulullah saw.maka itu lebih baik bagimu dan lebih
patut kamu disembuhkan;yakni kamu percikan air pada kedua matamu,dan panjatkan
doa :
“Wahai Tuhan manusia,hilangkanlah penyakit
ini,sembuhkanlah,Engkau Maha Penyembuh.Tiada kesembuhan kecuali kesembuhan
dari-Mu,yakni kesembuhan yang tidak menyisakan penyakit.” (HR. Ibnu Majah).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar