Selasa, 04 Agustus 2015

menggantung jimat



                 Hingga hari ini,masih banyak kelompok penyesat di dunia ini yang memanfaatkan kebodohan orang-orang dungu dengan menuliskan kata-kata jimat dan rajah,membuat garis-garis,membaca mantera-mantera atau jampi-jampi.mereka berkenyakinan bahwa semua itu dapat melindungi pengamalnya dari permusuhan jin,kerasukan setan,kejahatan pandangan mata,atau kedengkian orang.
                Dalam Islam,untuk penjagaan diri dan pengobatan,memiliki cara yang dikenal dalam syariah.Islam menentang orang-orang yang meninggalkannya dengan beralih kepada cara-cara yang ditempuh oleh para pendusta yang menyesatkan. Rasulullah saw.bersabda,


“Bertobatlah,karena sesungguhnya Allah tidak menciptakan sakit kecuali telah menciptakan obat,kecuali satu penyakit:yaitu pikun.” (HR. Ahmad)
                Rasulullah saw.bersabda,


“Bila pada obat-obat kalian ada sesuatu yang baik,ia terdapat pada tiga hal; minuman madu,bekam,dan pengobatan dengan api.” (HR. Muttafaqun’alaih)
Secara subtansi dan analogi,ketiga cara diatas berlaku cara-cara pengobatan yang berlaku masa kini.Ada pengobatan dengan cara mengkonsumsi obat melalui mulut,berobat dengan cara operasi,pengobatan dengan api,yakni dengan bantuan energi listrik.Dengan menggantungkan jimat untuk tujuan pengobatan atau penjagaan diri,adalah kebodohan dan kesesatan yang berbenturan dengan sunnatullah sekaligus menafikan tauhid.
                ‘Uqbah bin ‘Amir r.a.bercerita bahwa sepuluh orang berkendaraan datang menemui Rasulullah saw.kemudian Rasulullah saw.membai’at sembilan orang diantaranya namun membiarkan yang satu orang.Mereka bertanya,”Apa masalahnya?” Rasulullah saw.menjawab,”Dilengannya ada jimat.” Orang itu segera memutuskan jimatnya sehingga Rasulullah saw.akhirnya membai’atnya.Kemudian Rasulullah saw.bersabda,


“Barangsiapa menggantungkan jimat,sungguh ia telah menyekutukan Allah.”(HR.Ahmad dan Al-Hakim).
Dalam hadits lain, Rasulullah saw.bersabda,


“Barangsiapa menggantungkan jimat,semoga Allah tidak menyempurnakan(keinginan)nya.Barangsiapa menggantungkan penangkal sial,semoga Allah tidak melindunginya.” (HR. Ahmad Abu Ya’ala).
                Imran bin Husain ra.berkata bahwa Rasulullah saw.melihat sebuah gelang di lengan seseorang-ia berkata bahwa gelang itu tampak terbuat dari kuningan,dan Rasulullah saw.besabda,”Celaka kamu,apa ini?” orang itu menjawab,”Ini jimat (penangkal hina).” Rasulullah saw.bersabda,


“Sungguh,ia tidak menambahmu selain kehinaan.buanglah benda itu,sebab bila kamu mati sedangkan benda itu masih kau miliki,kamu tidak pernah beruntung selama-lamanya.” (HR.Ahmad dan Ibnu Hibban).
                Isa bin Hamzah berkata, “Saya masuk ke rumah Abdullah bin Hakim.Padanya kulihat warna merah,lalu saya bertanya,engkau menggantungkan jimat,bukan? Ia menjawab, saya berlindung Kepada Allah darinya. Rasulullah saw.bersabda,


“Barangsiapa menggantungkan sesuatu (semisal jimat),ia akan dibebani dengannya.”(HR.At-Turmudzi).
                Diriwayatkan bahwa suatu ketika Ibnu Mas’ud menjumpai isterinya di rumah lalu menjumpai di leher isterinya ada benda yang dikalungkan,maka ia pun menarik dan memotong-motongnya seraya berkata, “Keluarga Abdullah sudah tidak butuh untuk menyekutukan Allah dengan sesuatu yang tidak ada keterangan yang diturunkan oleh Allah.” Kemudian ia melanjutkan, “Saya mendengar Rasulullah saw.bersabda, sesungguhnya mantera(ruqiah),jimat(tamimah),tiwalah adalah perbuatan syirik.’ Para sahabat bertanya,”Wahai Abu Abdurrahman,ruqiah,tamimah kita sudah mengenalnya.Lalu apa yang dinamakan tiwalah itu?” ia menjawab, “Tiwalah adalah benda yang dibuat oleh kaum wanita untuk memelet(mendapat cinta) suaminya.” (HR.Ibnu Hibban).
Pengajaran ini begitu dalam pengaruhnya dalam diri para sahabat Nabi saw.sehingga mereka merasa gengsi untuk menerima berbagai praktek sesat ini dan mempercayai bentuk-bentuk kebatilan ini.
                Para ulama berkata,mantera yang dilarang adalah mantera yang tidak menggunakan bahasa Arab,sehingga tidak diketahui maknanya,dan mungkin saja ia menjadi sihir atau kekufuran.Adapun jika jampi itu menggunakan kata-kata yang dapat dipahami maknanya dan bahkan ada kandungan dzikir kepada Allah Ta’ala maka ia di sunahkan.Ketika itu,mantera merupakan doa dan harapan kepada Allah,bukan penyembuh atau obat.Mantera yang biasa digunakan orang-orang jahiliah adalah mantera yang tercemar oleh unsur-unsur sihir,syirik,dan jampi-jampi yang tidak memiliki makna yang dapat dipahami.
                Ibnu Mas’ud r.a.melarang isterinya mengamalkan mantera seperti kebiasaan orang jahiliah.Lalu sang isteri berkata,”Pada suatu hari saya keluar rumah.Fulan memandangiku hingga mataku mengucurkan air mata(yakni bahwa ia terkena pandangan mata kedengkian yang jahat).Bila saya mengamalkan mantera,air mataku terhenti,namun bila aku berhenti,ia menetes lagi.” Ibnu Mas’ud berkata, “Itu adalah syetan;bila kamu mematuhinya,ia meninggalkanmu dan bila engkau menentangnya,ia mencolok matamu dengan jarinya.Andaikan kamu melakukan seperti yang telah dilakukan oleh Rasulullah saw.maka itu lebih baik bagimu dan lebih patut kamu disembuhkan;yakni kamu percikan air pada kedua matamu,dan panjatkan doa :


“Wahai Tuhan manusia,hilangkanlah penyakit ini,sembuhkanlah,Engkau Maha Penyembuh.Tiada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu,yakni kesembuhan yang tidak menyisakan penyakit.” (HR. Ibnu Majah).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar