Kamis, 22 Mei 2014

Halal sekaligus Thayyib

                Seringkali orang salah mengkonsumsi makanan yang tidak seharusnya dikonsumsi untuk dirinya.Meskipun halal tetapi bila menjadikan bahaya bagi dirinya maka makanan tersebut tidak thayyib(baik) sehingga tidak boleh memakannya.Apakah karena seorang yang mengkonsumsi menderita penyakit,apakah karena makanannya berubah atau didapati mengandung penyakit dan sebagainya.Maka memperhatikan aspek thayyib merupakan keharusan bagi umat Islam.
                Yang berkaitan dengan halal dan haram selalu disejajarkan dengan aspek thayyib.Dalam surat Al-Baqarah{2}:168,

“Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi,dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan.Sungguh,setan itu musuh yang nyata bagimu”.
                Dan dalam surat Al-Maidah{5}:88,


“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik”.
                Allah berfirman dalam surah an-Nisa{4}:29,


“Wahai orang-orang yang beriman janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil(tidak benar),kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka diantara kamu.Dan janganlah kamu membunuh dirimu.Sungguh Allah Maha Penyanyang kepadamu.”
                Dalam surah Al-Baqarah{2}:195 ditegaskan,


“....Dan janganlah kamu jatuhkan(diri sendiri) kedalam kebinasahan...”
                Allah berfirman dlam surat Al-Maidah{5}:4 ,


“Mereka bertanya kepadamu (Muhammad),”apakah yang dihalalkan bagi mereka?” katakanlah,”Yang dihalalkan bagimu(adalah makanan) yang baik-baik....”.
                Kita harus memperhatikan aspek thayyib(baik) ini demi kesehatan.Pada dasarnya konsep thayyib dalam Islam menyangkut masalah-masalah yang berkaitan dengan kesehatan dan kebaikan manusia.Thayyib dapat diartikan sebagai berikut :
                Pertama,baik,berarti tidak memiliki nilai buruk bagi kesehatan bagi jasmani dan rohani.
                Kedua,menyehatkan,materi yang dikonsumsi harus menyehatkan bagi konsumen,dan bila sebaliknya maka harus ia tinggalkan.Atau bertolak belakang dengan kondisi kesehatan seseorang.
                Ketiga,tidak membahayakan,dalam konteks syariah,standar ini harus dibakukan dengan standar kualitas makanan yang tidak berbahaya bagi manusia.
                Keempat,bersih,dalam artian diperoleh dengan cara yang benar dan tidak diperoleh dengan cara yang tidak halal,ataupun terhindar dari berbagai macam penyakit.
                Sejauh ini pemahaman masyarakat terhadap Islam,dianggap sebagai agama yang hanya mengatur soal-soal ritual,ibadah mahdah,dan upacara-upacara sakral semata.Padahal ajaran Islam juga mengantarkan manusia kepada sebuah jembatan pengetahuan yang sangat luas dan memandu mereka pada kemajuan-kemajuan besar.


Semoga bermanfaat dan berkah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar