Kenapa bangkai diharamkan ?
Sesungguhnya hal tersebut mengandung hikmah yang sangat besar.Menurut Ulama
besar kontemporer Yusuf al-Qaradhawi,dalam kitabnya “ Halal dan Haram dalam
Islam”.Hikmah diharamkannya bangkai antara lain sebagai berikut :
Pertama,naluri
manusia yang sehat pasti tidak akan makan bangkai dan akan menganggapnya kotor.Makan
bangkai adalah suatu perbuatan rendah yang dapat menurunkan harga diri
manusia.Oleh karena itu,seluruh agama samawi memandang bangkai itu suatu
makanan yang haram.Binatang harus disembelih terlebih dahulu sebelum di
olah,sekalipun tiap agama berbeda tata cara menyembelihnya.
Kedua,Supaya
setiap muslim suka membiasakan bertujuan dan berkehendak dalam seluruh hal,sehingga
tidak ada seorang muslim pun yang memperoleh sesuatu atau memetik buah
melainkan setelah dia mengkongkretkan niat,tujuan dan usaha untuk mencapai apa
yang dimaksud.Begitulah,maka arti menyembelih—yang dapat mengeluarkan binatang
dari kedudukannya sebagai bangkai tidak lain adalah bertujuan untuk merenggut
jiwa binatang karena hendak memakannya.Jadi seolah-olah Allah tidak rela kepada
seseorang untuk makan sesuatu yang dicapai tanpa tujuan dan berpikir
sebelumnya,sebagaimana halnya makan bangkai ini.Berbeda dengan binatang yang
yang disembelih dan yang diburu,bahwa keduanya itu tidak akan dapat dicapai
melainkan dengan tujuan,usaha dan perbuatan.
Ketiga,binatang
yang mati dengan sendirinya,pada umumnya mati karena sesuatu sebab;mungkin
karena penyakit yang mengancam,atau karena sesuatu sebab mendatang, atau karena
makan tumbuh-tumbuhan beracun dsb.Kesemuanya ini tidak dapat dijamin tidak
membahayakan.Contohnya binatang yang mati karena sangat lemah dan karena
keadaan yang tidak normal.
Keempat,
Allah mengharamkan bangkai pada kita umat manusia,berarti dengan begituIa telah
memberi kesempatan kepada hewan atau burung untuk memakannya sebagai tanda
kasih sayang Allah kepada binatang atau burung-burung tersebut.Sebab
binatang-binatang itu adalah makhluk seperti kita juga,sebagaimana ditegaskan
oleh Al-Quran.
Kelima,supaya
manusia selalu memperhatikan binatang-binatang yang dimilikinya,tidak
membiarkan begitu saja binatangnya itu diserang oleh sakit dan kelemahan
sehingga mati.Tetapi dia harus segera memberikan pengobatan atau mengistirahatkan.
Semoga bermanfaat dan berkah
Wasssalam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar