Senin, 19 Mei 2014

pakaian yang diharamkan

Dalam perkembangan dewasa ini,ada produk pakaian yang dikembangkan oleh beberapa produsen tertentu berasal dari bahan dasar yang mengandung bahan yang haram atau najis.Oleh karena itu,bagi kita tidak hanya selalu memperhatikan model pakaian semata,tetapi harus memperhatikan bahan dasar pakaian tersebut.
                Allah Maha Indah dan mencintai keindahan.Dia senang pada yang indah-indah.Oleh karena itu,Dia menyediakan pakaian dan perhiasan untuk manusia.Dan manusia pun diberi_nya hasrat kepada keindahan.Pakaian dipakai untuk menutupi aurat,dan perhiasan untuk menampilkan keindahan. Allah berfirman :

“Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu.ttetapi pakaian taqwa,itulah yang lebih baik.Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah,mudah-mudahan mereka mengingat”.(QS.Al-A’raf{7}:26).
                Dalam hal ini,Al-quran menetapkan bahwa pakaian yang terbaik adalah pakaian taqwa.Itulah tujuan umum memakai pakaian,yaitu menutup aurat dan untuk perhiasan.Islam melarang umatnya untuk tidak berpakaian alias telanjang,karena berarti tidak ada bedanya manusia dengan hewan.Dan hal itu pun termasuk perbuatan setan,sebagaimana dahulu setan telah berhasil menelanjangi pakaian Adam dan istrinya. Allah berfirman :

“wahai anak cucu adam janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan)telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga,dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya...”.(QS.Al-A’raf{7}:27).
                Allah berfirman :

“hai anak Adam,pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid,makan dan minumlah,dan janganlah berlebih-lebihan.Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”.(QS. Al-A’raf{7}:31).
                Pakaian dan perhiasan mengandung unsur keindahan.Tetapi justru karena keindahannya itu,manusia memiliki kecenderungan untuk memakainya secara berlebihan agar mendapat pujian dari sesamanya.Inilah yang tidak disukai Allah.
                Oleh karena itu,sangat bisa dipahami ketika Nabi muhammad mengharamkan pakaian berupa sutera dan emas bagi laki-laki,sebagaimana diceritakan dalam sebuah hadist :
Ali bib Abi Thalib berkata,”Rosulullah SAW mengambil sutera,ia letakan di sebelah kanannya,dan ia mengambil emas kemudian diletakan di sebelah kirinya, lantas ia berkata:

“Kedua ini haram buat laki-laki dari umatku,dan halal buat perempuan.”(HR. Ahmad,Abu Daud,Nasa’i,Ibnu Hibban dan Ibnu Majah).
                Islam sangat tidak menyukai gaya hidup bermewah-mewahan,apalagi pemborosan.Hidup bermewah-mewahan termasuk kejahatan sosial,dimana segelintir orang berbangga diri dengan sutera dan emas diantara kelompok besar orang-orang miskin.Disamping itu,Islam juga ingin mememlihara keperwiraan kaum laki-laki dengan melarang memakai pakaian yang biasa dikenakan kaum wanita.
                Adapun bagi kaum perempuan,meskipun kedua jenis pakaian itu tidak diharamkan,tetap dilarang memakainya secara berlebihan.Allah berfirman :

“Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan...”.(QS. An-Nur{24}:31).
                Semoga Allah SWT senantiasa memberikan keberkahan dalam hidup kita, amien.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar