Jumat, 13 Maret 2015

menganggur adalah haram



                     Termasuk hal yang sangat ditentang dan diharamkan Nabi saw.bagi orang Islam adalah meminta-minta.Dengan tindakan seperti itu berarti ia telah mengotori air mukanya sendiri,mencoreng nama baik,harga diri,dan meruntuhkan kehormatannya.Padahal tidak ada alasan yang memaksanya untuk meminta-minta. Nabi saw.bersabda,

“Orang yang meminta-minta bukan karena kebutuhan yang mendesak,seperti memungut bara api”. (HR.Baihaqi dan Ibnu huzaimah).
Dalam hadist yang lain ,Nabi saw.bersabda,

“Barangsiapa meminta-minta kepada masyarakat dalam rangka memperkaya diri maka ada corengan di wajahnya hingga hari kiamat,dan batu panas dari neraka jahanam bakal dimakannya.Karena itu,barangsiapa mau kurangilah dan barangsiapa mau perbanyaklah”. (HR.Turmudzi).
Beliau Nabi saw.bersabda,
“Meminta-minta tidak juga hilang dari seseorang di antara kalian hingga ia bertemu Allah,sedang di mukanya tak ada sepotong pun daging”. (HR.Bukhari dan Muslim).
                Tidak dibenarkan jika seorang muslim mengandalkan pemberian,padahal ia memiliki kekuatan untuk berusaha sendiri,mencukupi keluarga dan tanggungannya,karena itu Nabi saw.bersabda,


“Sedekah tidak halal untuk orang kaya dan orang yang punya kekuatan sempurna”. (HR.Turmudzi).
                Dan tidak dibenarkan pula,seorang muslim malas dalam mencari rezeki,dengan alasan konsentrasi ibadah atau tawakal kepada Allah.Yang demikian itu,karena langit tidak akan mencurahkan hujan emas ataupun perak.Dengan sindiran-sindiran keras seperti itu,Nabi saw. Bermaksud memelihara kehormatan dan membiasakannya dengan memelihara harga diri,mandiri,dan jauh dari berharap kepada orang lain.
                Rasulullah saw.mengukur tingkat keterpaksaan dan kebutuhan sesuai dengan kadarnya.Karena itu,barangsiapa karena tekanan kebutuhan dan keterpaksaan harus meminta kepada pemerintah atau pribadi,tidaklah mengapa.Beliau saw.bersabda, “Sungguh,meminta-minta adalah torehan luka yang ditorehkan seseorang diwajahnya.Karena itu,barangsiapa mau,biarkanlah ia ada diwajahnya dan barangsiapa mau,tinggalkanlah.Kecuali jika meminta kepada penguasa atau karena ada masalah yang memaksanya meminta-minta”. (HR.Abu Daud dan Nasai).
Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Basyar Qabishah Ibnul Mukhariq ra.,ia berkata,


“Saya menanggung denda,karena saya menghadap Rasulullah saw.untuk konsultasi.Beliau saw.bersabda, ‘Tunggulah hingga ada sedekah yang datang,nanti saya perintahkan supaya diberikan kepadamu’. Sabdanya lagi, ‘Wahai Qabishah,sesungguhnya meminta-minta itu tidak dibolehkan kecuali bagi satu diantara tiga.(pertama) orang yang menanggung denda,boleh meminta-minta hingga mendapatkannya.Setelah itu berhenti.(kedua) orang yang mengalami musibah pada hartanya,boleh meminta-minta hingga mendapatkan sandaran penghidupan.(ketiga) orang yang mengalami kemiskinan hingga ada tiga orang arif mengatakan kepada kaumnya, ‘Si Fulan mendapatkan musibah kemiskinan, ‘boleh baginya meminta-minta hingga mendapatkan sandaran penghidupan’. Selain tiga orang tersebut, wahai Qabishah,adalah harta haram yang dimakan pelakunya dengan haram pula”. (HR.Muslim,Abu Daud dan Nasai).
                Nabi Muhammad saw.menghapuskan pemikiran yang merendahkan sebagian orang karena profesi dan pekerjaan tertentu.Beliau mengajarkan para sahabatnya bahwa kehormatan,bahkan segala kehormatan,ada pada pekerjaan,pekerjaan apapun.Kehinaan dan kelemahan ada pada ketergantungan kepada bantuan orang lain.
Nabi saw.mengatakan,


“Jika seseorang diantara kalian mengambil tali kemudian ia membawa kayu bakar dengan talinya itu di punggungnya lalu dijual, Allah menjaga kehormatannya dengan itu.Dan itu lebih baik daripada meminta-minta kepada orang lain,baik mereka memberi atau tidak”. (HR. Bukhari dan Muslim).
                Seorang muslim boleh berusaha di ladang pertanian,berdagang,membangun industri,kerajinan,atau berbagai profesi dan pekerjaan,selama tidak yang haram,tidak dibangun diatas yang haram,membantu atau berkaitan dengan sesuatu yang haram pula.





               

Tidak ada komentar:

Posting Komentar